Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2022

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2022 tentang Perkotaan

Juga dikenal sebagai: PP 59/2022 · PP No. 59 Tahun 2022 · PP Nomor 59 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Desember 2022Tanggal Penetapan:26 Desember 2022
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerkotaan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku26 Desember 2022
Tanggal Penetapan26 Desember 2022
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Kawasan Perkotaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5004)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan perkotaan di Indonesia dengan memperhatikan standar pelayanan perkotaan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengelolaan perkotaan, serta mendorong partisipasi masyarakat dan badan hukum. Peraturan ini mengatur bentuk dan klasifikasi perkotaan, penyelenggaraan pengelolaan perkotaan, dan pendanaan. Penyelenggaraan pengelolaan perkotaan meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian yang harus memenuhi prinsip inklusif, berkeadilan, berkelanjutan, dan akuntabel. Selain itu, peraturan ini juga menekankan pentingnya inovasi, kolaborasi, dan pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan perkotaan.

(-)

(-)