Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2020

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan

Juga dikenal sebagai: Permen PANRB 17/2020 · Permen PANRB No. 17 Tahun 2020 · Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2020

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:28 April 2020Tanggal Penetapan:27 April 2020
Aparatur Sipil NegaraProfesi & Sertifikasi Keahlian

Informasi

TipePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
TemaJabatan Fungsional Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tanggal Berlaku28 April 2020
Tanggal Penetapan27 April 2020
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mengembangkan karier dan meningkatkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat dalam pengelolaan teknis di bidang navigasi penerbangan. Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan dibentuk untuk melaksanakan tugas teknis pengaturan, pengendalian, dan pengawasan di bidang navigasi penerbangan. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah, termasuk pembentukan jabatan baru, serta menetapkan hak dan kewajiban bagi PNS yang menduduki jabatan ini. PNS yang ingin menduduki jabatan ini harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk pendidikan minimal dan kompetensi teknis. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang penilaian kinerja, pengangkatan, dan kenaikan pangkat dalam jabatan ini.

(-)

(-)