di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2017 tentang Biaya Jasa Hukum Notaris untuk Pendirian Perseroan Terbatas bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Juga dikenal sebagai: Permenkumham 3/2017 · Permenkumham No. 3 Tahun 2017 · Permenkumham Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Menteri ini menetapkan biaya jasa hukum notaris untuk pendirian Perseroan Terbatas (PT) bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna menunjang program pemerintah dalam kemudahan berusaha di Indonesia. Biaya jasa hukum notaris dibedakan berdasarkan modal dasar PT:
Setiap Notaris wajib menerapkan biaya jasa hukum sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.