Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2016

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2016 tentang Manajemen Teknis Pengembangan Standar

Juga dikenal sebagai: Perka BSN 6/2016 · Perka BSN No. 6 Tahun 2016 · Perka BSN Nomor 6 Tahun 2016

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:9 Agustus 2016Tanggal Penetapan:9 Agustus 2016
Standar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional
TemaManajemen Teknis Pengembangan Standar
LokasiBadan Standardisasi Nasional
Tanggal Berlaku09 Agustus 2016
Tanggal Penetapan09 Agustus 2016
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 3A Tahun 2011 tentang Manajemen Teknis Pengembangan Standar.

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional ini mengatur tentang Manajemen Teknis Pengembangan Standar (MTPS) yang merupakan komisi kebijakan di bidang pengembangan standar dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Standardisasi Nasional. MTPS bertugas memberikan pertimbangan dan saran kepada Kepala BSN dalam menetapkan kebijakan dan strategi untuk memperlancar pengelolaan kegiatan Pengembangan SNI. Fungsi MTPS meliputi pengusulan penyusunan pedoman standardisasi nasional, pengusulan, pemantauan, dan evaluasi Program Nasional Perumusan Standar SNI, pengusulan pelaksanaan PNPS kepada Komite Teknis dan SubKomite Teknis, pengkajian, evaluasi, usulan pembubaran dan pengalokasian sekretariat Komite Teknis dan SubKomite Teknis, penyusunan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan pengembangan SNI, serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala BSN. Dalam melaksanakan tugasnya, MTPS dapat berkoordinasi dengan berbagai instansi pemerintah dan pihak lain yang dianggap perlu. MTPS dibantu oleh Sekretariat MTPS yang dilaksanakan oleh Pusat Perumusan Standar Badan Standardisasi Nasional. Susunan keanggotaan MTPS terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Anggota yang berasal dari berbagai instansi pemerintah dan asosiasi. Pendanaan MTPS bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

(-)

(-)