Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 127 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 127 Tahun 2024 tentang Kabupaten Poso di Provinsi Sulawesi Tengah

Juga dikenal sebagai: UU 127/2024 · UU No. 127 Tahun 2024 · UU Nomor 127 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Oktober 2024Tanggal Penetapan:28 Oktober 2024
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaKabupaten Poso di Provinsi Sulawesi Tengah
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 Oktober 2024
Tanggal Penetapan28 Oktober 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Poso dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959. Tujuannya adalah untuk menegaskan kembali kedudukan Kabupaten Poso dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menyesuaikan dengan dinamika perubahan peraturan perundang-undangan. Kabupaten Poso terdiri dari 19 kecamatan dan memiliki batas daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Ibu kota Kabupaten Poso adalah Poso, yang terletak di Kecamatan Poso Kota. Kabupaten ini memiliki karakteristik geografis yang lengkap dan potensi sumber daya yang beragam, serta keragaman suku dan budaya yang menunjukkan karakter religius dan berbudaya.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)