Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah

Juga dikenal sebagai: Permen PANRB 7/2021 · Permen PANRB No. 7 Tahun 2021 · Permen PANRB Nomor 7 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Maret 2021Tanggal Penetapan:15 Maret 2021
Aparatur Sipil NegaraPerizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
TemaKompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tanggal Berlaku15 Maret 2021
Tanggal Penetapan15 Maret 2021
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah.

Peraturan ini bertujuan untuk mendorong inovasi dalam pelayanan publik melalui kompetisi yang diadakan setiap tahun. Kompetisi ini melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD. Setiap peserta wajib mengikutsertakan minimal satu inovasi yang relevan dengan tema dan kategori yang ditetapkan. Inovasi harus memenuhi kriteria kebaruan, efektivitas, manfaat, kemampuan transfer, dan keberlanjutan. Panitia seleksi, tim evaluasi, dan tim panel independen dibentuk untuk menilai dan memberikan penghargaan kepada inovasi terbaik. Proses kompetisi difasilitasi oleh tim sekretariat dan menggunakan sistem informasi SINOVIK.

(-)

(-)