di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/PERMEN-KP/2020 tentang Pelaksanaan Tugas Pengawasan Perikanan
Juga dikenal sebagai: Permen KKP 4/2025 · Permen KKP No. 4 Tahun 2025 · Permen KKP Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/PERMEN-KP/2020 tentang Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan. Latar belakang perubahan ini adalah untuk mengakomodasi perkembangan pengawasan yang semakin kompleks dan untuk penguatan pelaksanaan pengawasan perikanan yang efektif dan efisien.
Ketentuan Substansial: