Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/M-DAG/PER/6/2017 Tahun 2017

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/M-DAG/PER/6/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas

Juga dikenal sebagai: Permendag 40/M-DAG/PER/6/2017 · Permendag No. 40/M-DAG/PER/6/2017

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Juni 2017Tanggal Penetapan:21 Juni 2017
Badan Usaha & Perdagangan

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi melalui Pasar Lelang Komoditas.

Peraturan Menteri ini mengubah Pasal 22 dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi melalui Pasar Lelang Komoditas. Perubahan ini berkaitan dengan tanggal mulai berlakunya peraturan, di mana ketentuan Pasal 2, Pasal 6, Pasal 10, Pasal 14, dan Pasal 21 mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2017.

(-)

(-)