Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 30 Tahun 1956

Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 1956 tentang Pengubahan dan Tambahan "Postordonnantie 1935" Sebagaimana Telah Diubah dan Ditambah dengan Undang-Undang No. 76 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No.151)

Juga dikenal sebagai: UU 30/1956 · UU No. 30 Tahun 1956 · UU Nomor 30 Tahun 1956

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 1956Tanggal Penetapan:26 Desember 1956
Perdagangan Dalam NegeriTeknologi, Media & TelekomunikasiPenerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPengubahan dan Tambahan "Postordonnantie 1935" Sebagaimana Telah Diubah dan Ditambah dengan Undang-Undang No. 76 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No.151)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Desember 1956
Tanggal Penetapan26 Desember 1956
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. "Postordonnantie 1935" (Staatsblad 1934 No. 720), sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 76 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 151).

Undang-Undang ini mengubah dan menambah "Postordonnantie 1935" untuk membebaskan barang cetakan Braille dari biaya pos, baik untuk pengiriman dalam negeri maupun luar negeri. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan dengan ketentuan dalam Convention Postale Universelle 1952 yang membebaskan barang cetakan Braille dari bea pos dalam hubungan internasional. Perubahan dilakukan dengan meniadakan Pasal 4 ayat 1 huruf e dari "Postordonnantie 1935" dan menambahkan ayat baru, yaitu Pasal 4 ayat (4), yang menyatakan bahwa barang cetakan Braille dibebaskan dari porto dan bea. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk memberikan bantuan kepada orang buta dengan membebaskan mereka dari biaya pengiriman barang cetakan Braille, mengingat dampak finansial bagi negara dianggap tidak signifikan.

(-)

(-)