di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2022 tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Sulawesi Selatan 7/2022 · Perda Provinsi Sulawesi Selatan No. 7 Tahun 2022 · Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam pembentukan Produk Hukum Daerah. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kualitas, menjamin kepastian hukum, dan menertibkan administrasi pembentukan produk hukum daerah agar sesuai dengan asas pembentukan dan asas materi muatan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur kewenangan Provinsi, kewenangan lintas daerah kabupaten/kota, dan penggunaan sumber daya yang efisien oleh Daerah Provinsi.