Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 21 Tahun 2024

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2005 tentang Sekretariat Mahkamah Agung

Juga dikenal sebagai: PERPRES 21/2024 · PERPRES No. 21 Tahun 2024 · PERPRES Nomor 21 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Februari 2024Tanggal Penetapan:12 Februari 2024
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPerubahan atas Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2005 tentang Sekretariat Mahkamah Agung
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku12 Februari 2024
Tanggal Penetapan12 Februari 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2005 tentang Sekretariat Mahkamah Agung.

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Mahkamah Agung dengan menata kembali organisasi dan tata kerja Sekretariat Mahkamah Agung. Perubahan ini mencakup penyesuaian fungsi koordinasi, pembinaan, dan pelaksanaan dukungan teknis, organisasi, administrasi, dan finansial di lingkungan Mahkamah Agung dan Pengadilan. Selain itu, peraturan ini mengatur pembentukan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan yang bertanggung jawab kepada Sekretaris Mahkamah Agung. Badan ini memiliki tugas menyusun rekomendasi dan evaluasi strategi kebijakan di bidang hukum dan peradilan serta perumusan kebijakan pendidikan dan pelatihan tenaga teknis dan administrasi peradilan.

(-)

(-)