Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 16 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blora Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Blora 16/2018 · Perda Kabupaten Blora No. 16 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Blora Nomor 16 Tahun 2018

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Desember 2018Tanggal Penetapan:12 Desember 2018
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah
LokasiPemerintah Kabupaten Blora
Tanggal Berlaku12 Desember 2018
Tanggal Penetapan12 Desember 2018
Tempat PenetapanBlora

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blora Nomor 5)

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah. Perubahan tersebut meliputi tarif pajak hiburan, khususnya untuk diskotik, karaoke, klab malam, dan sejenisnya, yang ditetapkan sebesar 50%. Selain itu, ditambahkan ketentuan mengenai pemeriksaan kepatuhan Wajib Pajak, di mana jika Wajib Pajak tidak memenuhi kewajibannya saat pemeriksaan, pajak terutang akan ditetapkan secara jabatan. Juga, ditambahkan bab baru mengenai pengawasan dalam penataan dan pendataan potensi Wajib Pajak, yang memungkinkan Bupati untuk menempatkan personil dan/atau peralatan manual atau aplikasi online pada objek pajak tertentu. Wajib Pajak bertanggung jawab atas kerusakan atau hilangnya peralatan yang ditempatkan. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan pelayanan kepada masyarakat melalui penyesuaian tarif pajak dan pengawasan yang lebih optimal.

(-)

(-)