Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 178/PMK.01/2012

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.01/2012 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.01/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan

Juga dikenal sebagai: PMK 178/PMK.01/2012 · PMK No. 178/PMK.01/2012

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:6 November 2012Tanggal Penetapan:6 November 2012
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Menteri Keuangan
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.01/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan
LokasiKementerian Keuangan
Tanggal Berlaku06 November 2012
Tanggal Penetapan06 November 2012
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.01/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas organisasi dan kinerja penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan di Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan. Perubahan ini mencakup penyusunan program, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan. Selain itu, peraturan ini mengatur pemantauan pengendalian intern, pengelolaan risiko, dan kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin. Struktur organisasi Balai Diklat diubah dengan penambahan fungsi dan tugas baru pada Subbagian Tata Usaha dan Kepatuhan Internal, Seksi Penyelenggaraan, dan Seksi Evaluasi dan Informasi. Peraturan ini juga menambahkan Bab VIB yang mengatur ketentuan lain-lain terkait tugas dan fungsi kepatuhan internal.

(-)

(-)