Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2012

Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten

Juga dikenal sebagai: Peraturan Menag 34/2012 · Peraturan Menag No. 34 Tahun 2012 · Peraturan Menag Nomor 34 Tahun 2012

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:23 November 2012Tanggal Penetapan:23 November 2012
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Menteri Agama
TemaPembentukan Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten
LokasiKementerian Agama
Tanggal Berlaku23 November 2012
Tanggal Penetapan23 November 2012
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2012 ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang agama dengan membentuk Kantor Kementerian Agama di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Kantor ini berada di bawah tanggung jawab Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten dan bertugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Agama di wilayah tersebut. Fungsi utama kantor ini meliputi perumusan kebijakan teknis, pelayanan dan pembinaan di bidang haji, umrah, pendidikan madrasah, pendidikan agama, kerukunan umat beragama, serta pengelolaan administrasi dan informasi. Struktur organisasi kantor ini terdiri dari beberapa seksi dan subbagian yang masing-masing memiliki tugas spesifik dalam mendukung pelaksanaan fungsi kantor.

(-)

(-)