Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2024

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2017 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan

Juga dikenal sebagai: Permenhub 28/2024 · Permenhub No. 28 Tahun 2024 · Permenhub Nomor 28 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Oktober 2024Tanggal Penetapan:7 Oktober 2024
Profesi & Sertifikasi Keahlian

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2017 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku18 Oktober 2024
Tanggal Penetapan07 Oktober 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2017 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini diterbitkan untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2017. Tujuannya adalah untuk memastikan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Hal ini dilakukan karena peta jabatan dan uraian jenis kegiatan jabatan bersifat dinamis dan perlu ditetapkan oleh Menteri melalui Keputusan Menteri.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini tidak mencantumkan pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah, pembentukan otoritas baru, atau kewajiban perizinan, pendaftaran, persetujuan, pelaporan, atau notifikasi. Tidak ada persyaratan khusus bagi badan hukum yang disebutkan dalam peraturan ini.

(-)

(-)