di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 2018
Juga dikenal sebagai: Permenhub 34/2018 · Permenhub No. 34 Tahun 2018 · Permenhub Nomor 34 Tahun 2018
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta angkutan jalan selama masa Angkutan Lebaran Tahun 2018. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada beberapa ruas jalan tol dan jalan nasional.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pembatasan operasional mobil barang dan penutupan sementara Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Pembatasan berlaku untuk mobil barang dengan berat tertentu dan jenis muatan tertentu, kecuali untuk pengangkutan bahan bakar, ternak, dan pangan pokok. Pembatasan ini berlaku pada tanggal tertentu di ruas jalan tol dan nasional yang ditentukan. Selain itu, peraturan ini memungkinkan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas jika terjadi gangguan arus lalu lintas.