Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 1 Tahun 2023

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Penyelenggara World Water Forum ke-10 Tahun 2024

Juga dikenal sebagai: Keppres 1/2023 · Keppres No. 1 Tahun 2023 · Keppres Nomor 1 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Januari 2023Tanggal Penetapan:12 Januari 2023
Organisasi Komisi & Badan NegaraKerja Sama Luar Negeri

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPanitia Nasional Penyelenggara World Water Forum ke-10 Tahun 2024
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku12 Januari 2023
Tanggal Penetapan12 Januari 2023
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini diterbitkan untuk membentuk Panitia Nasional guna mempersiapkan dan menyelenggarakan World Water Forum ke-10 tahun 2024 di Indonesia. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan posisi Indonesia sebagai tuan rumah dan melaksanakan berbagai kegiatan terkait forum tersebut.

Ketentuan Substansial: Panitia Nasional bertugas menyusun rencana induk, rencana kerja, dan anggaran untuk forum ini. Kegiatan yang diatur meliputi pertemuan segmen tematik, politik, regional, dan youth forum, serta program sosial budaya dan side events. Panitia Nasional juga bertanggung jawab atas pengawasan dan pelaporan penyelenggaraan forum. Struktur organisasi Panitia Nasional terdiri dari Pengarah, Ketua, Ketua Harian, Wakil Ketua Harian, Penanggung Jawab Bidang, dan Sekretariat. Setiap bidang memiliki tugas spesifik untuk mendukung penyelenggaraan forum.

(-)

(-)