di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Gajah Putih Takengon, Aceh Tengah, Aceh
Juga dikenal sebagai: PERPRES 50/2012 · PERPRES No. 50 Tahun 2012 · PERPRES Nomor 50 Tahun 2012
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk mendirikan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Gajah Putih Takengon di Aceh Tengah, Aceh, guna memenuhi kebutuhan tenaga terdidik dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang ilmu pengetahuan agama Islam. Pendirian ini merupakan pengalihan dari Sekolah Tinggi Agama Islam Gajah Putih yang sebelumnya dikelola oleh lembaga pendiri dan telah dialihkan asetnya kepada Menteri Agama.
Ketentuan Substansial: Sekolah Tinggi ini akan beroperasi di bawah Kementerian Agama dan menyelenggarakan pendidikan di bidang ilmu pengetahuan agama Islam. Pembiayaan operasionalnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dengan kemungkinan bantuan dari Pemerintah Aceh dan Kabupaten Aceh Tengah, serta sumber lain yang sah. Semua kekayaan, mahasiswa, hak, dan kewajiban dari sekolah tinggi sebelumnya dialihkan ke sekolah tinggi negeri yang baru. Pegawai yang ada akan tetap menjalankan tugasnya hingga status kepegawaian mereka ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku.