di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Nyi Ageng Serang
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kulon Progo 9/2016 · Perda Kabupaten Kulon Progo No. 9 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nyi Ageng Serang. Latar belakangnya adalah tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan dan perlunya peran serta masyarakat dalam bentuk pembayaran retribusi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.
Ketentuan Substansial: