Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK.06/2020

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.06/2020 Tahun 2020 tentang Investasi Pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Juga dikenal sebagai: PMK 118/PMK.06/2020 · PMK No. 118/PMK.06/2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 September 2020Tanggal Penetapan:31 Agustus 2020
Investasi & Penanaman ModalKebijakan Perekonomian Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Keuangan
TemaInvestasi Pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional
LokasiKementerian Keuangan
Tanggal Berlaku02 September 2020
Tanggal Penetapan31 Agustus 2020
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mengatur pelaksanaan Investasi Pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi BUMN atau Lembaga. Investasi ini bersumber dari dana APBN dan dilakukan dalam bentuk surat utang atau investasi langsung. Menteri Keuangan bertindak sebagai pengelola investasi, menetapkan kriteria dan penerima investasi, serta menugaskan BUMN atau LPEI sebagai pelaksana investasi. Pelaksana investasi bertanggung jawab untuk menilai, mengelola, dan melaporkan pelaksanaan investasi. Investasi dipertimbangkan berdasarkan dampak terhadap masyarakat, sistem keuangan, dan peran penerima investasi.

(-)

(-)