di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2015 tentang Kementerian Pemuda dan Olahraga
Juga dikenal sebagai: PERPRES 57/2015 · PERPRES No. 57 Tahun 2015 · PERPRES Nomor 57 Tahun 2015
Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2015 tentang Kementerian Pemuda dan Olahraga ditetapkan untuk mengatur penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pemuda dan olahraga. Kementerian ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dipimpin oleh seorang Menteri. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memberdayakan dan mengembangkan potensi pemuda serta meningkatkan prestasi olahraga nasional. Kementerian ini memiliki tugas merumuskan dan menetapkan kebijakan, mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan, serta mengawasi pelaksanaan tugas di bidang pemuda dan olahraga. Struktur organisasi Kementerian terdiri dari beberapa deputi yang masing-masing bertanggung jawab atas pemberdayaan pemuda, pengembangan pemuda, pembudayaan olahraga, dan peningkatan prestasi olahraga. Selain itu, terdapat juga staf ahli yang memberikan rekomendasi strategis kepada Menteri.