Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 342 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 342 Tahun 1964 tentang Penambahan Anggota Dewan Telekomunikasi Seperti Termaksud Dalam Pasal 7 Keputusan Presiden Nomor 209 Tahun 1964

Juga dikenal sebagai: Keppres 342/1964 · Keppres No. 342 Tahun 1964 · Keppres Nomor 342 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 1964Tanggal Penetapan:31 Desember 1964
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenambahan Anggota Dewan Telekomunikasi Seperti Termaksud Dalam Pasal 7 Keputusan Presiden Nomor 209 Tahun 1964
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Desember 1964
Tanggal Penetapan31 Desember 1964
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No.209 tahun 1964 dengan menambah keanggotaan Dewan Telekomunikasi.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menambah keanggotaan Dewan Telekomunikasi dengan memasukkan wakil dari Departemen Perindustrian Dasar dan Pertambangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kepentingan sektor industri dasar dan pertambangan terwakili dalam pengambilan keputusan terkait telekomunikasi. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa keterlibatan sektor tersebut penting dalam pengembangan dan pengelolaan telekomunikasi nasional. Dengan demikian, Keputusan Presiden ini mengubah Keputusan Presiden No.209 tahun 1964, khususnya pada pasal yang mengatur tentang keanggotaan Dewan Telekomunikasi.

(-)

(-)