Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perindustrian

Juga dikenal sebagai: PP 54/2021 · PP No. 54 Tahun 2021 · PP Nomor 54 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 Maret 2021Tanggal Penetapan:8 Maret 2021
Pendapatan Non PajakKeuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaJenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perindustrian
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku24 Maret 2021
Tanggal Penetapan08 Maret 2021
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2011 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perindustrian

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengatur kembali jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Perindustrian. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk mengoptimalkan PNBP guna menunjang pembangunan nasional dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup berbagai jenis penerimaan dari jasa pelayanan teknis, pendidikan, dan denda administratif. Tarif atas jenis PNBP ditetapkan dalam lampiran peraturan ini dan dapat dilakukan kerja sama dengan pihak lain. Biaya transportasi dan akomodasi tidak termasuk dalam tarif dan dibebankan kepada wajib bayar. Denda administratif diatur lebih lanjut oleh Peraturan Menteri Perindustrian dan harus mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan.

(-)

1. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai denda administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.