di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat
Juga dikenal sebagai: UU 148/2024 · UU No. 148 Tahun 2024 · UU Nomor 148 Tahun 2024
Latar Belakang dan Tujuan
Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan dinamika masyarakat. Tujuannya adalah untuk menegaskan kembali kedudukan Kabupaten Majene dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan yang efektif di daerah tersebut.
Ketentuan Substansial
Undang-Undang ini mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta menetapkan cakupan wilayah Kabupaten Majene yang terdiri dari delapan kecamatan. Selain itu, Undang-Undang ini menegaskan batas-batas daerah Kabupaten Majene dan menetapkan Kecamatan Banggae sebagai ibu kota. Karakteristik Kabupaten Majene meliputi wilayah pesisir, daratan, dan pegunungan dengan potensi sumber daya alam yang beragam, serta keragaman suku dan budaya yang menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.