Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2023

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah

Juga dikenal sebagai: Permendagri 1/2023 · Permendagri No. 1 Tahun 2023 · Permendagri Nomor 1 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Februari 2023Tanggal Penetapan:26 Januari 2023
Tata Naskah KedinasanOtonomi & Pemerintahan DaerahTata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Menteri Dalam Negeri
TemaTata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
LokasiKementerian Dalam Negeri
Tanggal Berlaku15 Februari 2023
Tanggal Penetapan26 Januari 2023
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pedoman tata naskah dinas. Peraturan ini mengatur jenis, susunan, bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penandatanganan, dan pengendalian naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah. Kewenangan penandatanganan naskah dinas merupakan hak, kewajiban, dan tanggung jawab pejabat untuk menandatangani naskah dinas sesuai tugas dan kewenangannya. Pengendalian naskah dinas meliputi pengendalian naskah dinas masuk dan keluar. Menteri dan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah.

(-)

(-)