Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 80 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 80 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2017 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan

Juga dikenal sebagai: Permenhub 80/2021 · Permenhub No. 80 Tahun 2021 · Permenhub Nomor 80 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 September 2021Tanggal Penetapan:27 September 2021
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2017 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku30 September 2021
Tanggal Penetapan27 September 2021
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2017 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini dibuat untuk meningkatkan pelaksanaan sistem manajemen kepegawaian dan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Tujuannya adalah untuk mengatur peta jabatan dan uraian jenis kegiatan jabatan secara dinamis.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2017, yang sebelumnya mengatur peta jabatan dan uraian jenis kegiatan jabatan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Tidak ada pembentukan otoritas baru atau perubahan kewenangan yang disebutkan dalam peraturan ini.

(-)

(-)