di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia
Juga dikenal sebagai: PP 9/2024 · PP No. 9 Tahun 2024 · PP Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku: Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Isi Kebijakan:
Ketentuan peralihan diatur sehingga penerima pensiun dan tunjangan dari peraturan sebelumnya akan disesuaikan dengan skema baru sesuaikan dengan peraturan ini.
Tidak Ada
Tidak Ada