Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1960

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1960 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1958 Setelah diubah dan ditambah dengan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1959

Juga dikenal sebagai: PP 12/1960 · PP No. 12 Tahun 1960 · PP Nomor 12 Tahun 1960

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Maret 1960Tanggal Penetapan:23 Maret 1960
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1958 Setelah diubah dan ditambah dengan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1959
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 Maret 1960
Tanggal Penetapan23 Maret 1960
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 1958 tentang pendaftaran, penyaringan dan pengakuan Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia. 2. Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 1959 tentang tambahan dan perubahan Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 1958.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mempercepat proses pendaftaran, penyaringan, dan pengakuan Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia. Perubahan utama meliputi pengaturan ulang proses penyaringan yang dilakukan di dua tingkat, yaitu daerah dan pusat, dengan pembentukan Team Penyaringan Urusan Veteran Daerah dan Panitia Penyaringan Urusan Veteran Pusat. Selain itu, peraturan ini mengatur pengangkatan dan pemberhentian anggota team penyaringan oleh Menteri Muda Urusan Veteran. Perubahan juga dilakukan pada prosedur pengusulan pengakuan sementara dan penolakan, serta penetapan Dewan Bandingan yang beranggotakan wakil dari Legiun Veteran Republik Indonesia dan perwira yang ditunjuk oleh Menteri Pertahanan. Peraturan ini juga menambahkan ketentuan mengenai batas waktu pengajuan bandingan dan pengaturan pelaksanaan pendaftaran oleh Menteri Muda Urusan Veteran.

(-)

(-)