di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 19 Tahun 2004 tentang Produksi Dan Peredaran Kayu Rakyat
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Ciamis 19/2004 · Perda Kabupaten Ciamis No. 19 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Ciamis Nomor 19 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini mengatur tentang produksi dan peredaran kayu rakyat di Kabupaten Ciamis. Latar belakangnya adalah untuk melindungi hak-hak individu dan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dasar di bidang kehutanan, serta untuk mempertahankan kesinambungan produksi dan kelestarian sumber daya alam. Tujuannya adalah untuk memperoleh manfaat optimal dari hutan hak/rakyat bagi kesejahteraan pemiliknya dan masyarakat umum, dengan tetap memperhatikan sifat, karakteristik, dan kerentanannya.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai sanksi administratif bagi pelanggaran ketentuan yang diatur di dalamnya.