di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Nomor 11 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Usaha Kepariwisataan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Belitung 11/2008 · Perda Kabupaten Belitung No. 11 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Belitung Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan dan retribusi izin usaha kepariwisataan di Kabupaten Belitung. Latar belakangnya adalah untuk memberikan izin usaha kepariwisataan dan memungut retribusi sebagai sumber pendapatan daerah, serta sebagai alat pengendalian dan pengawasan usaha kepariwisataan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur wilayah pemungutan, masa retribusi, saat pemungutan retribusi, tata cara pemungutan dan pembayaran retribusi, serta tata cara penagihan.