Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13 Tahun 2022

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Juga dikenal sebagai: Permenkop UKM 13/2022 · Permenkop UKM No. 13 Tahun 2022 · Permenkop UKM Nomor 13 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 Desember 2022Tanggal Penetapan:30 November 2022
Kearsipan

Informasi

TipePeraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
TemaSistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
LokasiKementerian Koperasi dan UKM
Tanggal Berlaku09 Desember 2022
Tanggal Penetapan30 November 2022
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Peraturan ini bertujuan untuk mendukung tertib administrasi dalam pengelolaan arsip dinamis, memudahkan akses arsip bagi publik, dan melindungi keamanan arsip di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Peraturan ini menggantikan Peraturan Menteri sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi. Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD) diatur untuk melindungi fisik dan informasi arsip dari kerusakan, kehilangan, dan akses yang tidak sah. Ruang lingkup pengaturan meliputi sistem klasifikasi keamanan arsip dinamis, hak akses arsip dinamis, serta pengamanan penyimpanan dan penyampaian arsip dinamis. Klasifikasi keamanan arsip dinamis dibagi menjadi tiga kategori: Biasa/Terbuka, Terbatas, dan Rahasia, yang ditentukan oleh Unit Pengolah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(-)

(-)