Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2011

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Cenderawasih

Juga dikenal sebagai: Permendikbud 27/2011 · Permendikbud No. 27 Tahun 2011 · Permendikbud Nomor 27 Tahun 2011

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Juli 2011Tanggal Penetapan:29 Juli 2011
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Cenderawasih
LokasiKementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tanggal Berlaku29 Juli 2011
Tanggal Penetapan29 Juli 2011
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Cenderawasih

Peraturan ini bertujuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan olahraga serta meningkatkan sumber daya manusia di bidang keolahragaan dengan mendirikan Fakultas Ilmu Keolahragaan di Universitas Cenderawasih. Perubahan ini mencakup penambahan Fakultas Ilmu Keolahragaan ke dalam struktur fakultas yang ada di Universitas Cenderawasih. Selain itu, peraturan ini menambahkan dua pasal baru, yaitu Pasal 35A dan Pasal 35B, yang mengatur struktur dan tugas bagian tata usaha di Fakultas Ilmu Keolahragaan, termasuk subbagian akademik dan kemahasiswaan serta subbagian umum.

(-)

(-)