Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 45 Tahun 2023

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 45 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah

Juga dikenal sebagai: Permendikbudriset 45/2023 · Permendikbudriset No. 45 Tahun 2023 · Permendikbudriset Nomor 45 Tahun 2023

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Agustus 2023Tanggal Penetapan:3 Agustus 2023
Sistem Pendidikan Nasional

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan mekanisme pemberian tunjangan kepada Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah, guna meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan kesejahteraan mereka. Tunjangan ini meliputi Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan. Tunjangan Profesi diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik, sementara Tunjangan Khusus diberikan kepada guru yang bertugas di daerah khusus. Tambahan Penghasilan diberikan kepada guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Penyaluran tunjangan dilakukan dengan prinsip tertib, efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan sesuai kepatutan. Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas penyaluran tunjangan sesuai dengan kewenangannya.

(-)

  • Pemerintah Daerah yang menunda penyaluran atau menggunakan dana tunjangan tidak sesuai peruntukan dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Guru ASN yang menerima tunjangan tidak sesuai harus mengembalikan tunjangan tersebut.