Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23/PRT/M/2010 Tahun 2010

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23/PRT/M/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Menteri Nomor 02/PRT/M/2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2010-2014

Juga dikenal sebagai: Permen PUPR 23/PRT/M/2010 · Permen PUPR No. 23/PRT/M/2010

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 2010Tanggal Penetapan:31 Desember 2010
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
TemaPerubahan Peraturan Menteri Nomor 02/PRT/M/2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2010-2014
LokasiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tanggal Berlaku31 Desember 2010
Tanggal Penetapan31 Desember 2010
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 02/PRT/M/2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2010-2014

Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan dan menyempurnakan Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2010-2014 sehubungan dengan perubahan struktur organisasi Kementerian Pekerjaan Umum dan penetapan Peraturan Menteri Keuangan terkait penyusunan rencana kerja dan anggaran. Perubahan ini meliputi uraian tentang mandat, tugas, fungsi, kewenangan, serta peran Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk kondisi, tantangan, kebijakan, strategi, program, dan kegiatan yang dilengkapi dengan indikator output, outcome, target capaian, pendanaan, dan indikator kinerja utama. Rencana strategis ini menjadi acuan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran kementerian.

(-)

(-)