di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya Nomor 8 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Murung Raya
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Murung Raya 8/2006 · Perda Kabupaten Murung Raya No. 8 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Murung Raya Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Murung Raya. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan untuk menyesuaikan dengan penyelenggaraan otonomi daerah serta perkembangan keadaan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang pengangkatan Penjabat Kepala Desa apabila Kepala Desa diberhentikan, serta biaya pemilihan Kepala Desa yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.