Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan 9/2016 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 9 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Desember 2016Tanggal Penetapan:30 Desember 2016
Pertambangan & Sumber Energi

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara
LokasiPemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Tanggal Berlaku30 Desember 2016
Tanggal Penetapan30 Desember 2016
Tempat PenetapanMuaradua

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2013 Nomor 7)

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tersebut telah dibatalkan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 337/KPTS/III/2016 karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya Lampiran huruf CC angka 2. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)