Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 03 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 03 Tahun 2006 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Banjarbaru 03/2006 · Perda Kota Banjarbaru No. 03 Tahun 2006 · Perda Kota Banjarbaru Nomor 03 Tahun 2006

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Juli 2006Tanggal Penetapan:7 Juli 2006
Pertambangan & Sumber EnergiPajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi
LokasiPemerintah Kota Banjarbaru
Tanggal Berlaku14 Juli 2006
Tanggal Penetapan07 Juli 2006
Tempat PenetapanBanjarbaru

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2002 Nomor 6).

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi. Perubahan tersebut meliputi penghapusan dan penggantian Pasal 1 huruf h, Pasal 8, dan Pasal 9. Selain itu, dilakukan penyempurnaan terhadap Pasal 12 Huruf a angka 5, penghapusan Pasal 12 Nomor urut 8, penambahan Huruf c baru pada Pasal 12, dan penghapusan ayat (3) pada Pasal 18 yang diganti dengan ayat (3.a). Perubahan ini mencakup definisi kasir penerima, masa berlaku izin usaha minyak dan gas bumi, kewajiban daftar ulang izin, perubahan tarif retribusi untuk penyalur pelumas berdasarkan kapasitas timbun, dan ketentuan mengenai pemungutan dan penyetoran retribusi.

(-)

(-)