Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2021

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2021

Juga dikenal sebagai: Permendagri 16/2021 · Permendagri No. 16 Tahun 2021 · Permendagri Nomor 16 Tahun 2021

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:8 April 2021Tanggal Penetapan:31 Maret 2021
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipePeraturan Menteri Dalam Negeri
TemaPelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2021
LokasiKementerian Dalam Negeri
Tanggal Berlaku08 April 2021
Tanggal Penetapan31 Maret 2021
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2021 ini bertujuan untuk memberikan acuan dan arah kebijakan bagi Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan program dan kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Kebijakan ini diambil untuk mengoptimalkan kinerja Kementerian Dalam Negeri dalam mengoordinasikan penyelenggaraan urusan pemerintahan melalui mekanisme Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Peraturan ini mengatur pelimpahan sebagian urusan pemerintahan dari Menteri Dalam Negeri kepada gubernur dan bupati/wali kota, yang dilaksanakan melalui mekanisme Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Selain itu, peraturan ini juga mengatur mengenai koordinasi program dan kegiatan, pelaksanaan, pengelolaan rekening dana, pelaporan, serta pembinaan dan pengawasan terkait Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.

(-)

(-)