Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2014

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Terhadap Laporan Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Juga dikenal sebagai: Permenhub 35/2014 · Permenhub No. 35 Tahun 2014 · Permenhub Nomor 35 Tahun 2014

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:10 September 2014Tanggal Penetapan:10 September 2014
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPedoman Evaluasi Terhadap Laporan Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku10 September 2014
Tanggal Penetapan10 September 2014
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.87 Tahun 2010 tentang Pedoman Evaluasi Terhadap Laporan Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri ini ditetapkan untuk menyempurnakan pedoman evaluasi terhadap laporan akuntabilitas kinerja di lingkungan Kementerian Perhubungan. Tujuannya adalah untuk memperoleh informasi tentang implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), menilai akuntabilitas kinerja unit kerja, dan melakukan perbaikan untuk peningkatan kinerja serta penguatan akuntabilitas. Evaluasi dilakukan terhadap unit kerja eselon I, II, dan unit kerja mandiri, dengan fokus pada penerapan SAKIP dan pencapaian kinerja organisasi. Evaluasi ini juga mencakup pemeringkatan hasil evaluasi untuk mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja.

(-)

(-)