For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 1957

Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VI Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953

Also known as: UU 11/1957 · UU No. 11 Tahun 1957 · UU Nomor 11 Tahun 1957

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1953Publication Date:25 Maret 1957
Militer & PertahananHukum Administrasi NegaraAnggaran Belanja Negara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemeMengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VI Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1953
Publication Date25 Maret 1957
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-Undang tahun 1954 Nomor 45 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1954 Nomor 116) tentang Bagian VI dari anggaran Republik Indonesia yang mengenai tahun dinas 1953.

Undang-Undang ini mengubah dan menambah Bagian VI (Kementerian Pertahanan) dari anggaran Republik Indonesia tahun dinas 1953 yang telah ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1954. Perubahan tersebut meliputi pengurangan dan penambahan anggaran pada berbagai pos pengeluaran Kementerian Pertahanan. Beberapa pos pengeluaran yang dikurangi anggarannya antara lain Kementerian dan pengeluaran umum, Misi Militer Belanda, C.T.N., Demobilisian Pelajar, Angkatan Udara, dan pengeluaran tak tersangka. Sementara itu, pos pengeluaran yang ditambah anggarannya meliputi Angkatan Darat dan Angkatan Laut. Undang-undang ini berlaku surut sejak tanggal 1 Januari 1953.

(-)

(-)