For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 5 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah

Also known as: Perda Kabupaten Konawe 5/2009 · Perda Kabupaten Konawe No. 5 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2009

Status:
Inactive
Effective Date:26 Juni 2009Publication Date:26 Juni 2009
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah
LocationPemerintah Kabupaten Konawe
Effective Date26 Juni 2009
Publication Date26 Juni 2009
Place of EnactmentUnaaha

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2007 Nomor 46).

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2009 ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah. Perubahan ini meliputi susunan organisasi beberapa dinas daerah, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pertanian, dan Dinas Sosial. Perubahan tersebut mencakup perubahan pada nomenklatur bidang dan seksi pada masing-masing dinas. Selain itu, perubahan juga mencakup bagan susunan organisasi yang terdapat pada Lampiran II, IV, X dan XI Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)