For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190/PMK.06/2009

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.06/2009 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.06/2009 tentang Pengelolaan Aset Eks Kelolaan PT.Perusahaan Pengelola Aset (Persero) oleh Menteri Keuangan

Also known as: PMK 190/PMK.06/2009 · PMK No. 190/PMK.06/2009

Status:
Active
Effective Date:19 November 2009Publication Date:19 November 2009
Aset Milik Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.06/2009 tentang Pengelolaan Aset Eks Kelolaan PT.Perusahaan Pengelola Aset (Persero) oleh Menteri Keuangan
LocationKementerian Keuangan
Effective Date19 November 2009
Publication Date19 November 2009
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.06/2009 tentang Pengelolaan Aset Eks Kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Oleh Menteri Keuangan

Peraturan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara yang berasal dari aset eks kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero). Perubahan ini mencakup pengelolaan aset properti melalui penjualan lelang, pemanfaatan, penggunaan untuk keperluan pemerintahan, atau pelepasan hak dengan kompensasi. Pelepasan hak dilakukan untuk kepentingan umum kepada pemerintah daerah, badan layanan umum, atau BUMN/BUMD, dengan nilai kompensasi ditetapkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Hasil kompensasi disetorkan ke Rekening Kas Umum Negara.

(-)

(-)