For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2020

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2020 tentang Peta Proses Bisnis

Also known as: Perka BNN 7/2020 · Perka BNN No. 7 Tahun 2020 · Perka BNN Nomor 7 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:14 Juli 2020Publication Date:14 Juli 2020
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Kepala Badan Narkotika Nasional
ThemePeta Proses Bisnis
LocationBadan Narkotika Nasional
Effective Date14 Juli 2020
Publication Date14 Juli 2020
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penataan Tata Laksana (Business Process)

Peraturan ini bertujuan untuk menggambarkan peta proses bisnis yang efektif dan efisien di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN). Penyusunan peta proses bisnis ini dilakukan oleh seluruh unit organisasi BNN dan dikoordinasikan oleh Biro Kepegawaian dan Organisasi Sekretariat Utama BNN. Peta proses bisnis disusun berdasarkan tugas dan fungsi unit organisasi di BNN, BNN Provinsi, dan BNN Kabupaten/Kota. Lampiran peraturan ini mencakup peta proses bisnis yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan.

(-)

(-)