For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah

Also known as: Perda Provinsi Riau 19/2018 · Perda Provinsi Riau No. 19 Tahun 2018 · Perda Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:1 Oktober 2018Publication Date:1 Oktober 2018
Pajak & Retribusi DaerahAnggaran Belanja Daerah

Peraturan Daerah ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau (Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2011 Nomor 1); 2. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2011 Nomor 2); 3. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada UPT Laboratorium Kesehatan dan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Riau (Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2011 Nomor 6); 4. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Provinsi Riau (Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2013 Nomor 6); 5. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2013 Nomor 7); 6. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penjualan Produksi Usaha Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2013 Nomor 8); 7. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2013 Nomor 9); 8. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan dan Penyeberangan di Air (Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2013 Nomor 13); 9. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2015 Nomor 1); dan 10. Peraturan Gubernur Riau Nomor 63 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 63).

Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi daerah di Provinsi Riau. Latar belakangnya adalah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tujuannya adalah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Ketentuan substansial mencakup jenis-jenis retribusi, yaitu Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu. Retribusi Jasa Umum meliputi pelayanan kesehatan, penggantian biaya cetak peta, dan pelayanan pendidikan. Retribusi Jasa Usaha meliputi pemakaian kekayaan daerah, tempat khusus parkir, tempat penginapan/pesanggrahan/villa, pelayanan kepelabuhanan, tempat rekreasi dan olahraga, serta penjualan produksi usaha daerah. Retribusi Perizinan Tertentu meliputi izin trayek, izin usaha perikanan, dan perpanjangan IMTA. Peraturan ini juga mengatur wilayah pemungutan, penentuan pembayaran, masa retribusi, dan saat retribusi terutang.

(-)

Wajib Retribusi yang tidak melaksanakan kewajibannya sehingga merugikan keuangan daerah diancam pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak 3 kali jumlah Retribusi terutang yang tidak atau kurang bayar.