For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah

Also known as: Perda Provinsi Riau 4/2023 · Perda Provinsi Riau No. 4 Tahun 2023 · Perda Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:24 Agustus 2023Publication Date:24 Agustus 2023
Pajak & Retribusi DaerahAnggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah
LocationPemerintah Provinsi Riau
Effective Date24 Agustus 2023
Publication Date24 Agustus 2023
Place of EnactmentPekanbaru

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah. Latar belakang perubahan ini adalah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menggali potensi sumber PAD dari sektor retribusi daerah secara maksimal, serta mempermudah perluasan objek dan perubahan tarif retribusi sesuai dengan perkembangan indeks harga dan perekonomian.

Ketentuan Substansial:

  1. Perubahan Pasal 1: Mengubah ketentuan angka 6, 13, 27, 28 dan menambah angka 29 pada Pasal 1 yang berkaitan dengan definisi UPT, DKPTKA, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu.
  2. Perubahan Pasal 5: Mengubah huruf c pada Pasal 5, yang berkaitan dengan Retribusi Perizinan Tertentu, khususnya Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
  3. Perubahan Bab V Bagian Ketiga: Mengubah judul Bagian Ketiga pada Bab V menjadi Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
  4. Perubahan Pasal 61-65: Mengubah Pasal 61 hingga Pasal 65 yang berkaitan dengan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, termasuk nama retribusi, objek retribusi, subjek retribusi, tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan tarif.
  5. Perubahan Lampiran III: Mengubah Lampiran III Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah terkait tarif retribusi perizinan tertentu.

1. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Lampiran III Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2018 Nomor 19), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

(-)