on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Also known as: PP 32/2013 · PP No. 32 Tahun 2013 · PP Nomor 32 Tahun 2013
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 ini bertujuan untuk menyelaraskan Standar Nasional Pendidikan dengan perkembangan masyarakat, baik lokal, nasional, maupun global. Tujuan utamanya adalah meningkatkan mutu dan daya saing bangsa melalui pengaturan kembali Standar Kompetensi Lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian, serta pengaturan kurikulum. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah, termasuk peran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dalam pengembangan dan evaluasi standar pendidikan. Selain itu, peraturan ini menetapkan kriteria untuk berbagai standar pendidikan seperti Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian Pendidikan. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk kewajiban mengikuti Ujian Nasional dan penilaian hasil belajar juga diatur dalam peraturan ini.