For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 32 Tahun 2013

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan

Also known as: PP 32/2013 · PP No. 32 Tahun 2013 · PP Nomor 32 Tahun 2013

Status:
Inactive
Effective Date:7 Mei 2013Publication Date:7 Mei 2013
Sistem Pendidikan Nasional

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 Mei 2013
Publication Date07 Mei 2013
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 ini bertujuan untuk menyelaraskan Standar Nasional Pendidikan dengan perkembangan masyarakat, baik lokal, nasional, maupun global. Tujuan utamanya adalah meningkatkan mutu dan daya saing bangsa melalui pengaturan kembali Standar Kompetensi Lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian, serta pengaturan kurikulum. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah, termasuk peran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dalam pengembangan dan evaluasi standar pendidikan. Selain itu, peraturan ini menetapkan kriteria untuk berbagai standar pendidikan seperti Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian Pendidikan. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk kewajiban mengikuti Ujian Nasional dan penilaian hasil belajar juga diatur dalam peraturan ini.

1. Satuan pendidikan dasar dan menengah wajib menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah ini paling lambat 7 (tujuh) tahun. 2. Standar kualifikasi pendidik berlaku efektif sepenuhnya 7 (tujuh) tahun sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini.

(-)