For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 1983

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1983 tentang Perlakuan Terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil Yang Tewas Atau Cacat Akibat Kecelakaan Karena Dinas

Also known as: PP 1/1983 · PP No. 1 Tahun 1983 · PP Nomor 1 Tahun 1983

Status:
Inactive
Effective Date:28 April 1981Publication Date:19 Januari 1983
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerlakuan Terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil Yang Tewas Atau Cacat Akibat Kecelakaan Karena Dinas
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 April 1981
Publication Date19 Januari 1983
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memberikan perlakuan yang setara kepada calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tewas atau cacat akibat kecelakaan karena dinas, dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Latar belakang kebijakan ini adalah pengakuan bahwa CPNS menghadapi risiko yang sama dengan PNS dalam menjalankan tugasnya. Ketentuan substansial dari peraturan ini mencakup pengangkatan CPNS yang tewas menjadi PNS sebagai bentuk penghargaan, terhitung mulai awal bulan kematian. CPNS yang cacat dan dinyatakan tidak dapat bekerja lagi oleh Tim Penguji Kesehatan juga diangkat menjadi PNS, terhitung sejak tanggal surat keterangan. Pengangkatan ini dilakukan melalui surat keputusan pejabat berwenang setelah mendapat persetujuan dari Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara. Ketentuan teknis pelaksanaan diatur lebih lanjut oleh Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara.

1. Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 28 April 1981.

(-)