For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Kabupaten Asahan di Provinsi Sumatera Utara

Also known as: UU 20/2024 · UU No. 20 Tahun 2024 · UU Nomor 20 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:2 Juli 2024Publication Date:2 Juli 2024
Hukum Tata NegaraHukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemeKabupaten Asahan di Provinsi Sumatera Utara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 Juli 2024
Publication Date02 Juli 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara.

Latar Belakang dan Tujuan: Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Asahan secara efektif dan berkelanjutan, serta menyesuaikan dengan dinamika perubahan peraturan perundang-undangan.

Ketentuan Substansial: Undang-Undang ini menetapkan Kabupaten Asahan sebagai daerah otonom di Provinsi Sumatera Utara, terdiri dari 25 kecamatan. Batas wilayah Kabupaten Asahan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Ibu kota Kabupaten Asahan adalah Kisaran, yang terletak di Kecamatan Kota Kisaran Barat. Karakteristik wilayah meliputi kawasan pesisir, potensi sumber daya alam, dan keragaman budaya dengan dominasi budaya Melayu.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)