on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 26 Tahun 2012 tentang Rencana Strategis Pertahanan Negara Tahun 2010-2014
Also known as: Permenhan 26/2012 · Permenhan No. 26 Tahun 2012 · Permenhan Nomor 26 Tahun 2012
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini disusun untuk membangun dan membina kekuatan, kemampuan, dan daya tangkal negara dalam menghadapi ancaman. Tujuannya adalah untuk menjamin tercapainya tujuan dan sasaran penyelenggaraan pertahanan negara, serta mewujudkan Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. Peraturan ini juga menyesuaikan kebijakan strategis terkait percepatan pembangunan Minimum Essential Force (MEF) berbasis penguatan produksi dalam negeri.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan dalam penyusunan Rencana Strategis Pertahanan Negara untuk periode 2010-2014. Dokumen ini berisi proses perencanaan yang berorientasi pada hasil dalam periode lima tahun, dengan mempertimbangkan potensi, peluang, dan kendala yang ada. Rencana ini juga dilengkapi dengan sublampiran khusus yang bersifat rahasia negara.