For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 69 Tahun 2008

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2008 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan Persero PT Industri Soda Indonesia Ke Dalam Perusahaan Perseroan Persero PT Garam

Also known as: PP 69/2008 · PP No. 69 Tahun 2008 · PP Nomor 69 Tahun 2008

Status:
Active
Effective Date:4 November 2008Publication Date:4 November 2008
Badan Usaha & PerdaganganBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan Persero PT Industri Soda Indonesia Ke Dalam Perusahaan Perseroan Persero PT Garam
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 November 2008
Publication Date04 November 2008
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2000 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Soda Indonesia ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Garam

Peraturan Pemerintah ini dikeluarkan dengan tujuan untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2000 yang mengatur tentang penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Soda Indonesia ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Garam. Latar belakang pencabutan ini adalah karena penggabungan tersebut tidak dapat dilaksanakan. Dengan demikian, peraturan ini menghapus ketentuan yang sebelumnya mengatur penggabungan tersebut, dan menetapkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2000 tidak lagi berlaku.

(-)

(-)